Cara daftar IMEI di bandara Soekarno Hatta.

registrasi imei

Hai

Masih berkutat tentang cara registrasi IMEI khususnya buat kalian yang baru datang dari luar negeri. Mungkin aturan tentang IMEI ini menjadi semacam momok yang menakutkan bagi sebagian orang khususnya teman teman yang selama ini bekerja di luar negeri baik itu BMI, PMI atau pekerja Indonesia lainnya yang sedang di luar negeri. Terlebih saat ini menjelang mudik lebaran yang tentu saja bagi sebagaian orang merupakan momen untuk bersilaturahmi dengan sanak saudara yang lama tidak bertemu. Tak terkecuali bagi teman temen pekerja dari luar negeri.

Selayaknya kerabat yang lama tak bersua, tentu ada hasrat untuk mengunjungi saudara dan tentu saja sudah menjadi tradisi di Indonesia ketika berkunjung akan membawa oleh-oleh. Kali ini saya tidak akan membahas mengenai oleh oleh secara umum, tetapi membahas satu item yang sering dibicarakan ketika akan dibawa masuk ke Indonesia. Ya betul, membawa sebuah (atau lebih) HP dari luar negeri.

Bagi rekan rekan yang bekerja di luar negeri tentu mayoritas telah membeli HP di luar negeri sebagai sarana untuk berkomunikasi dengan sanak saudara di Indonesia. Lalu bagaimana jika HP tersebut dibawa ke Indonesia? Apakah harus bayar? Bagaimana registrasinya? Caranya seperti apa? Yuk disimak

  1. APAKAH MEMBAYAR PAJAK
  2. CARA REGISTRASI
  3. SAAT TIBA DI INDONESIA
  4. APA YANG HARUS DISIAPKAN

APAKAH MEMBAYAR PAJAK?
Ini adalah pertanyaan umum yang sering diajukan apabila membawa barang dari luar negeri, termasuk HP. Pertanyaan ini adalah pertanyaan yang wajar mengingat ketika kita diwajibkan untuk membayar pajak maka kita harus menyiapkan sejumlah uang agar prosesnya dapat berjalan lancar.

Kembali ke pertanyaan, apakah harus membayar pajak? Ternyata sesuai dengan aturan tentang barang bawaan penumpang, kita dapat pembebasan USD500 per penumpang loh. Kalau di kurs kan ke rupiah kurang lebih sekitar 7 jutaan. Artinya sebelum petugas menghitung pajaknya, mereka akan melihat apakah barang bawaan kita nilainya nyampe 7 juta. Kalau ga sampai 7 juta maka kita ga akan dikenain pajak alias gratis tis tis tis…..

Nah bagaimana kalau lebih? Misalnya barangnya harganya 8 juta. Ya berarti 7 juta tadi sebagai “diskon”. Cara ngitungnya 8 – 7 juta. Ketemu angka 1 juta, nah persentase pajaknya dihitung dari 1 juta ini. Lumayan banget kan. Anggap aja pajaknya 20%, kalau barangnya 8 juta maka pajaknya cuma 200.000 (ini perkiraan ya, kalau mau ngerti cara hitung pajak bisa baca tulisan saya sebelumnya disini – Hitung pajak handphone dari luar negeri)

Yang jadi pertanyaan selanjutnya, gimana kalau HP nya udah HP lama, dikasih majikan, beli bekas dll? Tentunya petugas juga akan melakukan penyesuaian. Lebih baik kalau punya bukti belinya, petugas akan menentukan besaran penyesuaian, misalnya harganya dikurangi 10%-30% dari harga beli/ baru (ini perkiraan ya, aslinya petugas akan menentukan nilai wajar dari barang tersebut). Yang saya tekankan disini petugas juga bakal melihat kondisi barnag kok, kalau emang udah produk lama ya ga mungkin lah dihitung dengan harga baru. Tapi sebaliknya, jangan coba-coba ngakalin petugas. Misal beli iph*ne 12 pro trus ngakunya cuma 3 juta, ya ga bakal percaya.

CARA REGISTRASI
Sekarang masuk ke bagian kedua tentang cara registrasi. Ini gampang banget. Yang perlu kalian siapkan yaitu dosbook dari HP tersebut. Atau bisa juga cek di HP nya (yang udah biasa utak atik HP pasti ngerti. Apa aja yang perlu disiapkan?

Data Pribadi
a. Nomor Penerbangan atau pelayaran (kalau naik kapal laut) dan tanggal keberangkatan
b. Nomor paspor
c. Nomor NPWP (berguna banget buat dapetin diskon PPh impor)
d. Email (ini penting banget karena status pendaftaran bakal dikirim lewat email). Ga ngerti cara bikin email? Tanya temennya ya hehehe…..

Data Handphone
a. Merk (misal Xiaomi)
b. Tipe (misal Mi10T Pro)
c. RAM (misal 4 GB. RAM biasanya mulai dari 512MB, 1GB, 2GB, 4GB, 8GB, 16GB, 32GB)
d. Kapasitas (misal 16GB, 32GB, 64GB, 128GB, 256GB)
e. Warna
f. Nomor IMEI (dari HP tekan *#06#, nanti akan muncul nomor IMEI. Kalau HP nya dual simcard maka IMEI nya juga ada dua. Bisa juga dilihat di kardus handphone)
g. Harga HP nya
Kesemua data diatas sebenarnya ada di kardus Handphone atau kalau tidak ada bisa masuk ke bagian setting(pengaturan) lalu pilih about (tentang ponsel)

Kalau sudah siap semua, tinggal buka website www.beacukai.go.id/register-imei.html lalu isikan data data yang sudah disiapkan tadi. Isi kolom kolomnya sampai dapat QR Code. Simpan/ download/ screnshot QR Code tersebut karena nanti dibutuhkan pada saat registrasi di Indonesia. Kalian bisa isi data data ini pas nunggu boarding/ masuk pesawat jadi nanti pas sudah sampai di Indonesia kalian ga perlu bingung lagi buat ngisi

SAAT TIBA DI INDONESIA
Catatan : Antriannya panjang, jadi siapin mental hehe (apalagi kalau pas jadwal landing pesawat berbarengan dengan pesawat lain).
Ketika kamu sudah sampai di bandara Indonesia, kalian akan melewati beberapa pemeriksaan. Biasanya di awal kalian akan ambil koper, lewat imigrasi, bea cukai, krantinas. Tapi bisa saja urutannya berbeda tapi intinya kalian akan melewati pemeriksaan itu.

Pertama melewati Imigrasi, kalian akan cap paspor masuk (pemeriksaan orang). Setelah itu melewati pemeriksaan Bea Cukai (pemeriksaan barang). Nah disini kalian informasikan ke petugas bahwa kalian membawa HP dan perlu registrasi. Tunjukkan QR Code (bisa dicetak atau tunjukin aja QR Code nya di HP) ke petugas Bea Cukai. Biasanya dari jauh udah kelihatan kok antrian registrasi IMEI. Nah udah deh, petugas nanti bakalan bantu buat registrasi. Semisal ada bayar kalian bisa siapkan pembayarannya. Kalian bisa jaga jaga (baca poin pertama diatas).

Oh ya, selama covid bisa aja kalian langsung dibawa ke karantina tanpa sempat registrasi. Kalau ini terjadi, ga usah panik. Begitu kalian selesai karantina, kalian bisa balik lagi ke Bea Cukai bandara kedatangan untuk registrasi. Setahu saya nanti masih bisa dibantu untuk registrasi (saya ga menjamin lho ya). Tapi kalau kalian malas balik, kalian bisa juga daftar di Bea Cukai dekat rumah, tetapi kalian ga dapat diskon yang USD500 tadi tadi meskipun harga HP nya cuman 2 juta ya bakal tetap kena pajak. Pilihan di tangan kalian

APA YANG HARUS DISIAPKAN
Ini sih udah ga perlu dibahas lagi lah ya, intinya kalian cuman siapin 3 barang. Passpor, boarding pass/tiket, dan bukti bayar (ga wajib tapi bagus kalau punya). Selain itu tentunya HP nya dibawa yang mau diregistrasi karena nanti petugas akan ngecek.

Nah itu tadi sekilas tentang hal hal yang perlu diperhatikan ketika membawa handphone dari luar negeri. Jadi, udah ga takut lagi kan bawa handphone…..

Admin

Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *